Kamis, 24 Desember 2020

Bela Negara

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.


- Unsur dasar bela negara 

Di dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting di antaranya: 

1. Cinta tanah air 

2. Kesadaran berbangsa dan bernegara 

3. Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara 

4. Rela berkurban untuk bangsa dan negara 

5. Memiliki kemampuan awal bela negara 


- Fungsi bela negara Bela negara memiliki fungsi sebagai berikut: 

1. Mempertahankan negara dari berbagai ancaman 

2. Menjaga keutuhan wilayah negara 

3. Merupakan kewajiban setiap warga negara 

4. Merupakan panggilan sejarah 


- Tujuan bela negara Untuk tujuan bela negara sebagai berikut: 

1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara 

2. Melestarikan budaya 

3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 

4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara 

5. Menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara


Berikut beberapa manfaat dari bela negara: 

1. Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain. 

2. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan. 

3. Membentuk mental fisik yang tangguh 

4. Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri 

5. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok. 

6. Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu. . 

7. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama 

8. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan. 

9. Menghilangkan sikap negatif, seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin. 

10. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.

Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar